Tuesday, March 27, 2012

Kejahatan Dalam Dunia IT

Kejahatan yang terjadi di dunia maya dan dunia IT saat ini sudah menjadi salah satu kegiatan bisnis yang bertumbuh sangat cepat sering dengan pertumbuhan teknologi informasi. Para penjahat komputer didunia maya dapat melakukan apa saja sesuka hati sehingga akan dapat merugikan orang lain dimana mereka telah mampu untuk mencuri hak dan karya cipta intelektual seseorang sampai menuju kearah penipuan dimana menyebarkan berbagai macam program pengganggu seperti virus, trojan, malware, spyware dan dapat melakukan berbagai macam tindakan terorisme didunia maya.

Berdasarkan jenis aktifitas yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi beberapa jenis sebagai berikut:

a. Unauthorized Access
kejahatan yang terjadi ketika seseorang memasuki atau menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin, atau tanpa sepengetahuan dari pemilik sistem jaringan komputer yang dimasukinya. Probing dan port merupakan contoh kejahatan ini.

b. Illegal Contents
kejahatan yang dilakukan dengan memasukkan data atau informasi ke internet tentang suatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau menggangu ketertiban umum, contohnya adalah penyebaran pornografi.

c. Penyebaran virus secara sengaja
Penyebaran virus pada umumnya dilakukan dengan menggunakan email. Sering kali orang yang sistem emailnya terkena virus tidak menyadari hal ini. Virus ini kemudian dikirimkan ke tempat lain melalui emailnya.

d. Data Forgery
Kejahatan yang dilakukan dengan tujuan memalsukan data pada dokumen-dokumen penting yang ada di internet. Dokumen-dokumen ini biasanya dimiliki oleh institusi atau lembaga yang memiliki situs berbasis web database.

e. Cyber Espionage, Sabotage, and Extortion
Cyber Espionage merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer pihak sasaran.

f. Cyberstalking
Kejahatan jenis ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer.

g. Carding
Carding merupakan kejahatan yang dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan dalam transaksi perdagangan di internet.

h. Hacking dan Cracker
Istilah hacker biasanya mengacu pada seseorang yang punya minat besar untuk mempelajari sistem komputer secara detail dan bagaimana meningkatkan kapabilitasnya. Adapun mereka yang sering melakukan aksi-aksi perusakan di internet lazimnya disebut cracker. Boleh dibilang cracker ini sebenarnya adalah hacker yang yang memanfaatkan kemampuannya untuk hal-hal yang negatif.

i. Cybersquatting and Typosquatting
Cybersquatting merupakan kejahatan yang dilakukan dengan mendaftarkan domain nama perusahaan orang lain dan kemudian berusaha menjualnya kepada perusahaan tersebut dengan harga yang lebih mahal.

j. Hijacking
Hijacking merupakan kejahatan melakukan pembajakan hasil karya orang lain.

k. Cyber Terorism
Suatu tindakan cybercrime termasuk cyber terorism jika mengancam pemerintah atau warganegara, termasuk cracking ke situs pemerintah atau militer.

Berdasarkan motif kegiatan yang dilakukannya, cybercrime dapat digolongkan menjadi dua jenis sebagai berikut :

1. Cybercrime sebagai tindakan murni criminal

2. Cybercrime sebagai kejahatan ”abu-abu”

Sedangkan berdasarkan sasaran kejahatan, cybercrime dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori seperti berikut ini :

a. Cybercrime yang menyerang individu (Against Person)

Beberapa contoh kejahatan ini antara lain :

1. Pornografi
Kegiatan yang dilakukan dengan membuat, memasang, mendistribusikan, dan menyebarkan material yang berbau pornografi, cabul, serta mengekspos hal-hal yang tidak pantas.

2. Cyberstalking
Kegiatan yang dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan menggunakan e-mail yang dilakukan secara berulang-ulang seperti halnya teror di dunia cyber. Gangguan tersebut bisa saja berbau seksual, religius, dan lain sebagainya.

3. Cyber-Tresspass
Kegiatan yang dilakukan melanggar area privasi orang lain seperti misalnya Web Hacking. Breaking ke PC, Probing, Port Scanning dan lain sebagainya.

b. Cybercrime menyerang hak milik (Againts Property)

c. Cybercrime menyerang pemerintah (Againts Government)

----------------------------------------------------------------------------------

Cara untuk mencegah kejahatan tersebut :

1. Memperkuat hukum
Kini dengan hukum dunia IT diperkuat maka setiap orang tidak seenaknya lagi melannggar hukum, karena bisa-bisa digiring sampai ke kantor polisi. Organisasi industri seperti Software Publishers Association (SPA) segera dibentuk setelah maraknya pembajakan perangakat
lunak dalam sekala besar maupun kecil. (Pembajakan perangkat lunak komersial sekarang merupakan tindak pidana berat, bisa dienjara maksimal 5 tahun dan didenda hingga 250.000 dollar bagi siapa saja yang terbukti memakai peragkat bajakan). Dengan memperkuat hukum ini minimal akan mengurangi resiko kejahatan teknologi informasi.

2. CERT : Computer Emergency respose Team
Pada tahun 1988, setelah internet tersebar luas, Departemen pertahanan AS membentuk CERT. Meskipun lembaga ini tidak mempunyai wewenang untuk menahan atau mengadili, CERT menyediakan informasi internasional dan layanan seputar keamanan bagi para pengguna internet. CERT hadr sebagai
pendamping pihak yang diserang, membantu mengatasi penggangu, dan mengevaluasi sistem yang telah megalami serangan untuk melindunginya dari gangguan dimasa yang akan datang.

3. Alat pendeteksi kecurangan perangkat lunak deteksi berbasis aturan
Dalam teknik ini pengguna, semisal pedagang membuat file negatif yang memuat kriteria yang harus dipenuhi oleh setiap transaksi. Kriteria ini meliputi nomor kartu kredit yang dicuri dan juga batas harganya, kecocokan alamat rekening pemegang kartu dan alamat pengiriman, dan peringatan jika satu item dipesan dalam jumlah besar.

Perangkat Lunak Model Prediktif-Statistik
Dalam teknik ini dilakukan pemeriksaan pada berton-ton data dari transaksi sebelumnya. Tujuannya untuk membuat diskripsi matematis tentang kecurangan transaksi yang biasa terjadi. Perangkat lunak ini menghitung pesanan yang masuk menurut skala rasio yang didasarkan pada kemiripan profil
kecurangan. Semisal jika beberapa pencuri yang telah mendapatkan nomor telpon perusahaan anda dengan cara menyadap pembicaraan - melakukan pembicaraan kesuatu negara padahal anda tidak pernah melakukannya, maka perangkat lunak AT&T akan melakukan aktivitas yang tidak biasa lalu
memanggil anda untuk mengetahui apakah anda yang melakukan panggilan tersebut.

Perangkat Lunak Manajemen Internet Pegawai (EIM)
Program yang dibuat oleh Websense, SurfControl, dan Smartfilter yang digunakan untuk memantau berapa banyak waktu yang dihabiskan para manusia yg diweb dan untuk memblokir akses ke situs judi atau porno perangkat lunak penyaring Internet

Beberapa perusahaan menggunakan perangkat lunak penyaring filter khusus untuk memblok akses ke pornogafi, download music bootleg, dan situs Internet lain yang tidak dikehendaki yang kemungkinan akan diakses pengawasan secara elektronik perusahaan menggunakan berbagai jenis pengawas elektronik yang menyertakan teknologi pemantau audio dan visual, membaca email dan blog, dan merekam keystroke.

Dengan berbagai cara pencegahan diatas memang akan mengurangi kejahatan di dunia maya, namun semuanya itu kembali kepada kita sebagai pengguna Teknologi Informasi, selama kita semua masih memakai cara-cara dan etika yang benar pasti perkembangan IT akan terus melaju secara positf. Dan sampai sekarang metode pencegahan masih terus dikembangkan dengan beraneka ragam dan akan terus berkembang sesuai dengan tingkat perkembangan Teknologi Informasi.

Wednesday, March 21, 2012

Aspek Bisnis di Bidang Teknologi Informasi


Teknologi informasi yang saat ini sudah memberikan perubahan pada strategi dibidang bisnis. Jika dilihat lebih mendalam, ternyata esensi dari persaingan terletak pada bagaimana sebuah perusahaan dapat mengimplementasikan proses penciptaan produk dan atau jasanya secara lebih murah, lebih baik, mudah dan lebih cepat dibandingkan dengan pesaing bisnisnya.

Teknologi Informasi tidak hanya terbatas pada teknologi komputer, tetapi merupakan semua perangkat atau peralatan yang dapat membantu seseorang bekerja dan segala hal yang berhubungan dengan suatu proses, dan juga bagai mana suatu informasi itu dapat sampai ke pihak yang membutuhkan, baik berupa data, suara ataupun video. Di bidang Ekonomi dan bisnis, Perkembangan Teknologi telah dan sangat berpengaruh terhadap aspek ekonomi dan bisnis di dunia dan secara khusus di Indonesia. PT Telekomunikasi Indonesia Tbk. (PT Telkom Indonesia Tbk.) merupakan salah satu contoh perusahaan bisnis yang bergerak di bidang TI.

Dua aspek penting dalam pengembangan bisnis yang berhubungan dengan Teknologi Informasi adalah infrastruktur dan sumber daya manusia (SDM). Selain kedua aspek tersebut, tentunya masih banyak aspek lain seperti finansial. Namun, lemahnya infrastruktur dan kelangkaan SDM merupakan penyebab utama lambannya bisnis IT. Langkanya SDM IT yang handal merupakan masalah utama di seluruh dunia. Kelangkaan ini disebabkan meledaknya bisnis yang berbasis IT (dan khususnya bisnis yang berbasis Internet).
Dalam mendirikan suatu badan usaha atau bisnis khusunya di bidang IT, apa sebenarnya yang harus kita ketahui dan lakukan? Kita harus mengetahui bagaimana proses atau tahap untuk melakukan atau membangun sebuah bisnis khususnya di bidang TI.


Prosedur Pendirian Badan Usaha IT

Dari beberapa referensi dijelaskan lingkungan usaha dapat dikelompokkan menjadi 2 faktor yaitu faktor lingkungan ekonomi dan faktor lingkungan non ekonomi.

Faktor lingkungan ekonomi meliputi segala kejadian atau permasalahan penting di bidang perekonomian nasional yang dapat mempengaruhi kinerja dan kelangsungan hidup dari suatu perusahaan. Sedangkan faktor lingkungan non ekonomi merupakan pristiwa atau isu yang menonjol dibidang politik,keamanan,sosial dan budaya yang mempengaruhi kelangsungan hidup pelaku usaha.

Dalam prakteknya faktor-faktor ekonomi dan non-ekonomi yang tidak dapat dikendalikan oleh pimpinan perusahaan sangat luas dan banyak ragamnya. Sehingga hal ini kadang-kadang membingungkan kita untuk dapat mengamatinya dengan baik . Pada bahasan ini kami pengelompokan berbagai ragam lingkungan eksternal ini menjadi 5(lima) dimensi lingkungan eksternal perusahaan.

Klasifikasi Dimensi Lingkungan Eksternal Kegiatan Usaha:

1. Perekonomian Global dan Kerjasama Internasional (Ekonomi)
2. Pembangunan dan Perekonomian Nasional (Ekonomi)
3. Politik, Hukum dan Perundang-Undangan (Non-Ekonomi)
4. Teknologi (Non-Ekonomi)
5. Demografi, Sosial dan Budaya (Non-Ekonomi)

Selanjutnya untuk membangun sebuah badan usaha, terdapat beberapa prosedur peraturan perizinan, yaitu :

1. Tahapan pengurusan izin pendirian

Bagi perusahaan skala besar hal ini menjadi prinsip yang tidak boleh dihilangkan demi kemajuan dan pengakuan atas perusahaan yang bersangkutan. Hasil akhir pada tahapan ini adalah sebuah izin prinsip yang dikenal dengan Letter of Intent yang dapat berupa izin sementara, izin tetap hinga izin perluasan. Untk beerapa jenis perusahaan misalnya, sole distributor dari sebuah merek dagang, Letter of Intent akan memberi turunan berupa Letter of Appointment sebagai bentuk surat perjanjian keagenan yang merupakan izin perluasan jika perusahaan ini memberi kesempatan pada perusahaan lain untuk mendistribusikan barang yang diproduksi. Berikut ini adalah dokumen yang diperlukan, sebagai berikut :

• Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
• Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
• Bukti diri

Selain itu terdapat beberapa Izin perusahaan lainnya yang harus dipenuhi :

• Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), diperoleh melalui Dep. Perdagangan
• Surat Izin Usaha Industri (SIUI), diperoleh melalui Dep. Perindustrian
• Izin Domisili
• Izin Gangguan.
• Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
• Izin dari Departemen Teknis

2. Tahapan pengesahan menjadi badan hukum

Tidak semua badan usaha mesti ber badan hukum. Akan tetapi setiap usaha yang memang dimaksudkan untuk ekspansi atau berkembang menjadi berskala besar maka hal yang harus dilakukan untuk mendapatkan izin atas kegiatan yang dilakukannya tidak boleh mengabaikan hukum yang berlaku. Izin yang mengikat suatu bentuk usaha tertentu di Indonesia memang terdapat lebih dari satu macam. Adapun pengakuan badan hukum bisa didasarkan pada Kitab Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD), hingga Undang-Undang Penanaman Modal Asing ( UU PMA ).

3. Tahapan penggolongan menurut bidang yang dijalani

Badan usaha dikelompokkan kedalam berbagai jenis berdasarkan jenis bidang kegiatan yang dijalani. Berkaitan dengan bidang tersebut, maka setiap pengurusan izin disesuaikan dengan departemen yang membawahinya seperti kehutanan, pertambangan, perdagangan, pertanian dsb.

4. Tahapan mendapatkan pengakuan, pengesahan dan izin dari departemen lain yang terkait

Departemen tertentu yang berhubungan langsung dengan jenis kegiatan badan usaha akan mengeluarkan izin. Namun diluar itu, badan usaha juga harus mendapatkan izin dari departemen lain yang pada nantinya akan bersinggungan dengan operasional badan usaha misalnya Departemen Perdagangan mengeluarkan izin pendirian industri pembuatan obat berupa SIUP. Maka sebgai kelanjutannya, kegiatan ini harus mendapatkan sertifikasi juga dari BP POM, Izin Gangguan atau HO dari Dinas Perizinan, Izin Reklame.

Draft Kontrak Kerja IT

1. Masa Percobaan

Masa percobaan dimaksudkan untuk memperhatikan calon buruh (magang), mampu atau tidak untuk melakukan pekerjaan yang akan diserahkan kepadanya serta untuk mengetahui kepribadian calon buruh (magang).

2. Yang Dapat Membuat Perjanjian Kerja

Untuk dapat membuat (kontrak) perjanjian kerja adalah orang dewasa.

3. Bentuk Perjanjian Kerja

Bentuk dari Perjanjian Kerja untuk waktu tertentu berbeda dengan perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu.

4. Isi Perjanjian Kerja

Pada pokoknya isi dari perjanjian kerja tidak dilarang oleh peraturan perundangan atau tidak bertentangan dengan ketertiban atau kesusilaan. Dalam praktek, pada umumnya isi perjanjian kerja biasanya mengenai besarnya upah, macam pekerjaan dan jangka waktunya.

5. Jangka Waktu Perjanjian Kerja Untuk Waktu Tertentu

Dalam perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu, dapat diadakan paling lama 2 (dua) tahun dan dapat diperpanjang hanya 1 (satu) kali saja dengan waktu yang sama, tetapi paling lama 1 (satu) tahun. Untuk mengadakan perpanjangan pengusaha harus memberitahukan maksudnya secara tertulis kepada buruh selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sebelum perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut berakhir.

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu yang didasarkan atas jangka waktu tertentu dapat diperbaharui hanya 1 (satu) kali saja dan pembeharuan tersebut baru dapat diadakan setelah 21 (dua puluh satu) hari dari berakhirnya perjanjian kerja untuk waktu tertentu tersebut.

6. Penggunaan Perjanjian Kerja

Perjanjian kerja untuk waktu tertentu hanya dapat diadakan untuk pekerjaan tertentu yang menurut sifat, jenis atau kegiatannya akan selesai dalam waktu tertentu.

7. Uang Panjar

Jika pada suatu pembuatan perjanjian kerja diberikan oleh majikan dan diterima oleh buruh uang panjar, maka pihak manapun tidak berwenang membatalkan kontrak (perjanjian) kerja itu dengan jalan tidak meminta kembali atau mengembalikan uang panjar (Pasal 1601e KUH Perdata). Meskipun uang panjar dikembalikan atau dianggap telah hilang, perjanjian kerja tetap ada.

Nah, secara garis besar seperti itulah bagaimana proses atau tahap yang harus diketahui dan dilakukan dalam mengaplikasikan atau membangun bisnis khususnya di bidang TI. Namun, untuk melakukan bisnis dibidang TI tidak harus kita membangun sebuah perusahaan seperti yang sudah di jelaskan diatas, untuk memulai bisnis dibidang TI kita bisa melakukannya dari ruang lingkup kecil, seperti membangun sebuah e-commerce yang dewasa ini sedang berkembang dengan pesat.

Transaksi perdagangan melalui internet (e-commerce) sangat menguntungkan, sehingga transaksi perdagangan ini sangat diminati oleh para pelaku usaha (business to business) karena telah mengubah cara para pelaku usaha tersebut dalam memperoleh produk yang diinginkan, mempermudah proses dalam pemasaran suatu produk (promosi) serta berbisnis dengan counterpart di luar negeri.

Di Indonesia, bisnis online sudah sangat menjamur dan bahkan sudah berkembang begitu pesat, misalnya dalam hal penjualan produk-produk barang ataupun jasa yang ditawarkan. Saat ini toko butik pun bisa saja tidak harus memiliki tempat atau wujud nyata dimana kita bisa berkunjung dan memilih barang-barang yang diinginkan di sana. Kini hanya tinggal membuka sebuah halaman website, kemudian kita dapat langsung melihat-lihat dan memilih barang apa saja yang ingin kita beli dan dalam waktu yang singkat barang tersebut sudah dapat kita terima. Begitulah dunia bisnis online yang sudah begitu banyak memberikan kemudahan bagi para konsumen maupun para pengusaha.

Thursday, March 15, 2012

IT FORENSIK


IT forensik adalah aplikasi komputer teknik investigasi dan analisis untuk mengumpulkan bukti yang cocok untuk presentasi di pengadilan hukum. Tujuan dari forensik komputer adalah untuk melakukan penyelidikan terstruktur sambil mempertahankan rantai didokumentasikan bukti untuk mencari tahu persis apa yang terjadi pada komputer dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu.

Peneliti forensik biasanya mengikuti suatu standar prosedur: Setelah fisik mengisolasi komputer tersebut untuk memastikan tidak dapat sengaja terkontaminasi, peneliti membuat salinan digital dari hard drive. Setelah hard drive asli telah disalin, itu tersimpan dalam sebuah fasilitas penyimpanan yang aman atau lainnya aman untuk mempertahankan kondisi aslinya. Semua investigasi dilakukan pada salinan digital.

Peneliti menggunakan berbagai teknik dan aplikasi forensik kepemilikan untuk memeriksa copy hard drive, mencari folder tersembunyi dan ruang disk dialokasikan untuk salinan dihapus, terenkripsi, atau file rusak. Setiap bukti yang ditemukan di salinan digital secara seksama didokumentasikan dalam sebuah "laporan temuan" dan diverifikasi dengan aslinya dalam persiapan untuk proses hukum yang melibatkan penemuan, deposisi, atau litigasi sebenarnya.

Cyber forensik dapat juga didefinisikan sebagai proses penggalian informasi dan data dari media penyimpanan komputer dan menjamin akurasi dan reliabilitas. Tantangan tentu saja adalah untuk dapat menemukan data ini, pengumpulan itu, melestarikan, dan menyajikannya dengan cara yang dapat diterima dalam pengadilan hukum.

Selain itu, cyber thieves, tidak jujur dan bahkan jujur karyawan menyembunyikan, menghapus, menyamarkan, mengenkripsi dan menghancurkan bukti-bukti dari media penyimpanan menggunakan berbagai freeware, shareware dan komersial program utilitas yang tersedia.

Sebuah ketergantungan global terhadap teknologi dikombinasikan dengan memperluas kehadiran Internet sebagai sumber daya kunci dan strategis mengharuskan bahwa aset perusahaan terjaga dengan baik dilindungi dan dijaga.

Ketika aset tersebut diserang, atau disalahgunakan, infosecurity profesional harus mampu mengumpulkan bukti elektronik menyalahgunakan dan memanfaatkan bukti bahwa untuk membawa ke pengadilan mereka yang menyalahgunakan teknologi.


anonimitas yang disediakan oleh Internet, dan kemampuan untuk elemen kriminal masyarakat, untuk menggunakan teknologi informasi sebagai alat untuk wacana sosial dan keuangan, mengamanatkan bahwa orang-orang profesional dibebankan dengan tanggung jawab untuk melindungi sumber daya infrastruktur kritis, memiliki alat untuk melakukannya.

tujuan IT forensik
Bertujuan untuk mendapatkan fakta-fakta obyektif dari sebuah insiden / pelanggaran keamanan. Fakta-fakta tersebut setelah diverifikasi akan menjadi buktibukti (evidence) yang akan digunakan dalam proses hukum sistem informasi.

Metodologi umum dalam proses pemeriksaan insiden sampai proses hukum:

1. Pengumpulan data/fakta darisistem komputer (harddisk, usb-stick, log, memory-dump,
internet, dll) – termasuk di dalamnya data yang sdh terhapus

2.Mendokumentasikan fakta-fakta yang ditemukan dan menjaga integritas data selama proses forensik dan hukum dengan proteksi fisik, penanganan khusus, pembuatan image, dan menggunakan algoritma HASH untuk pembuktian / verifikasi

3.Merunut kejadian (chain of events) berdasarkan waktu kejadian

4.Memvalidasi kejadian2 tersebut dengan metode “sebab-akibat”

5.Dokumentasi hasil yang diperoleh dan menyusun laporan

6.Proses hukum (pengajuan delik, proses persidangan, saksi ahli,

Sunday, March 11, 2012

Pengertian Moral dan Etika

PENGERTIAN MORAL

Istilah Moral berasal dari bahasa Latin. Bentuk tunggal kata ‘moral’ yaitu mos sedangkan bentuk jamaknya yaitu mores yang masing-masing mempunyai arti yang sama yaitu kebiasaan, adat. Bila kita membandingkan dengan arti kata ‘etika’, maka secara etimologis, kata ’etika’ sama dengan kata ‘moral’ karena kedua kata tersebut sama-sama mempunyai arti yaitu kebiasaan,adat. Dengan kata lain, kalau arti kata ’moral’ sama dengan kata ‘etika’, maka rumusan arti kata ‘moral’ adalah nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Sedangkan yang membedakan hanya bahasa asalnya saja yaitu ‘etika’ dari bahasa Yunani dan ‘moral’ dari bahasa Latin. Jadi bila kita mengatakan bahwa perbuatan pengedar narkotika itu tidak bermoral, maka kita menganggap perbuatan orang itu melanggar nilai-nilai dan norma-norma etis yang berlaku dalam masyarakat. Atau bila kita mengatakan bahwa pemerkosa itu bermoral bejat, artinya orang tersebut berpegang pada nilai-nilai dan norma-norma yang tidak baik.

‘Moralitas’ (dari kata sifat Latin moralis) mempunyai arti yang pada dasarnya sama dengan ‘moral’, hanya ada nada lebih abstrak. Berbicara tentang “moralitas suatu perbuatan”, artinya segi moral suatu perbuatan atau baik buruknya perbuatan tersebut. Moralitas adalah sifat moral atau keseluruhan asas dan nilai yang berkenaan dengan baik dan buruk.

PENGERTIAN ETIKA

Istilah Etika berasal dari bahasa Yunani kuno. Bentuk tunggal kata ‘etika’ yaitu ethos sedangkan bentuk jamaknya yaitu ta etha. Ethos mempunyai banyak arti yaitu : tempat tinggal yang biasa, padang rumput, kandang, kebiasaan/adat, akhlak,watak, perasaan, sikap, cara berpikir. Sedangkan arti ta etha yaitu adat kebiasaan.

Arti dari bentuk jamak inilah yang melatar-belakangi terbentuknya istilah Etika yang oleh Aristoteles dipakai untuk menunjukkan filsafat moral. Jadi, secara etimologis (asal usul kata), etika mempunyai arti yaitu ilmu tentang apa yang biasa dilakukan atau ilmu tentang adat kebiasaan (K.Bertens, 2000).

Biasanya bila kita mengalami kesulitan untuk memahami arti sebuah kata maka kita akan mencari arti kata tersebut dalam kamus. Tetapi ternyata tidak semua kamus mencantumkan arti dari sebuah kata secara lengkap. Hal tersebut dapat kita lihat dari perbandingan yang dilakukan oleh K. Bertens terhadap arti kata ‘etika’ yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama dengan Kamus Bahasa Indonesia yang baru. Dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama (Poerwadarminta, sejak 1953 – mengutip dari Bertens,2000), etika mempunyai arti sebagai : “ilmu pengetahuan tentang asas-asas akhlak (moral)”. Sedangkan kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang baru (Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, 1988 – mengutip dari Bertens 2000), mempunyai arti :

1. ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);

2. kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak;

3. nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

Dari perbadingan kedua kamus tersebut terlihat bahwa dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama hanya terdapat satu arti saja yaitu etika sebagai ilmu. Sedangkan Kamus Bahasa Indonesia yang baru memuat beberapa arti. Kalau kita misalnya sedang membaca sebuah kalimat di berita surat kabar “Dalam dunia bisnis etika merosot terus” maka kata ‘etika’ di sini bila dikaitkan dengan arti yang terdapat dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tersebut tidak cocok karena maksud dari kata ‘etika’ dalam kalimat tersebut bukan etika sebagai ilmu melainkan ‘nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat’. Jadi arti kata ‘etika’ dalam Kamus Bahasa Indonesia yang lama tidak lengkap.

K. Bertens berpendapat bahwa arti kata ‘etika’ dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia tersebut dapat lebih dipertajam dan susunan atau urutannya lebih baik dibalik, karena arti kata ke-3 lebih mendasar daripada arti kata ke-1. Sehingga arti dan susunannya menjadi seperti berikut :

1. nilai dan norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.

Misalnya, jika orang berbicara tentang etika orang Jawa, etika agama Budha, etika Protestan dan sebagainya, maka yang dimaksudkan etika di sini bukan etika sebagai ilmu melainkan etika sebagai sistem nilai. Sistem nilai ini bisaberfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.

2. kumpulan asas atau nilai moral.

Yang dimaksud di sini adalah kode etik. Contoh : Kode Etik Jurnalistik

3. ilmu tentang yang baik atau buruk.

Etika baru menjadi ilmu bila kemungkinan-kemungkinan etis (asas-asas dan nilai-nilai tentang yang dianggap baik dan buruk) yang begitu saja diterima dalam suatu masyarakat dan sering kali tanpa disadari menjadi bahan refleksi bagi suatu penelitian sistematis dan metodis. Etika di sini sama artinya dengan filsafat moral.

JENIS ETIKA

1. Etika Deskriptif

Etika yang menelaah secara kritis dan rasional tentang sikap dan perilaku manusia, serta apa yang dikejar oleh setiap orang dalam hidupnya sebagai sesuatu yang bernilai. Artinya Etika deskriptif tersebut berbicara mengenai fakta secara apa adanya, yakni mengenai nilai dan perilaku manusia sebagai suatu fakta yang terkait dengan situasi dan realitas yang membudaya. Da-pat disimpulkan bahwa tentang kenyataan dalam penghayatan nilai atau tanpa nilai dalam suatu masyarakat yang dikaitkan dengan kondisi tertentu memungkinkan manusia dapat bertin­dak secara etis.

2. Etika Normatif

Etika yang menetapkan berbagai sikap dan perilaku yang ideal dan seharusnya dimiliki oleh manusia atau apa yang seharusnya dijalankan oleh manusia dan tindakan apa yang bernilai dalam hidup ini. Jadi Etika Normatif merupakan norma-norma yang da­pat menuntun agar manusia bertindak secara baik dan meng­hindarkan hal-hal yang buruk, sesuai dengan kaidah atau norma yang disepakati dan berlaku di masyarakat.

Friday, November 26, 2010

Dampak Merapi Pemusnahan Bangkai Ditarget Dua Minggu

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan penyelesaian pemusnahan bangkai ternak korban erupsi Gunung Merapi paling lambat dalam waktu dua minggu. Banyaknya jumlah bangkai, medan yang berat, serta aktivitas Merapi yang masih berstatus Awas diakui menjadi kendala besar yang harus dihadapi.

"Kami berusaha menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 10 hari hingga dua minggu ke depan. Namun, tidak semua ternak mati akan dimusnahkan karena di tempat-tempat tertentu bangkai sudah melapuk dan terkubur material vulkanik," kata Kepala Dinas Pertanian Sleman Slamet Riyadi Martoyo, dalam jumpa pers di Yogyakarta, Kamis (25/11/2010).

Kabupaten Sleman merupakan wilayah paling banyak terdapat ternak sapi mati akibat erupsi Merapi, yakni 2.445 ekor. Kebanyakan ternak terkena awan panas bersuhu 600 derajat celcius. Disusul kemudian tiga kabupaten lain di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Klaten (357 ekor), Boyolali (66 ekor), dan Magelang (16 ekor).
Sejak Senin (22/11/2010), Badan Nasional Penanggulangan Bencana juga telah membentuk tim kerja untuk menangani masalah bangkai ternak ini. Untuk mencegah penyebaran penyakit, seluruh bangkai ternak tersebut akan dibakar dan disemprotkan probiotik.

Lebih jauh, Riyadi mengatakan, selama empat hari terakhir pihaknya telah berhasil memusnahkan 221 bangkai sapi, atau kurang dari sepuluh persen total bangkai . Hambatan terbesar adalah medan yang cukup berat di mana banyak bangkai terhalang reruntuhan kandang, pohon, dan material-material vulkanik.

Sumber: Kompas.com

Tuesday, November 9, 2010

TUGAS VCLASS JAVA

######################
NAMA: SYAIFUL AMRI
KELAS: 3KA16
NPM: 11108900
######################

1. a. Buatlah sebuah superclass yang bernama Kendaraan, dimana kendaraan mempunyai : Roda, kemudi(stang), sadel, dan mempunyai action : jalankan, rem.

b. Buatlah subclass Motor yang inherit superclass Kendaraan, dengan atribut jumlahroda=2, dan mempunyai method tambahan jumping.

c. Buatlah subclass Mobil yang inherit superclass Kendaraan, dengan attribute jumlahroda=4 dan mempunyai method tambahan mudur.
JAWAB :
a. KendaraanSuper.java
public class KendaraanSuper
{
private String Roda;
private String KemudiStang;
private String Sadel;
public Kendaraan (String Roda, String KemudiStang, String Sadel)
{
this.Roda = Roda;
this.Kemudi = Kemudi;
this.Sadel = Sadel;
}
public void info()
{
System.out.println("Kendaraan mempunyai : " + this.Roda);
System.out.println("Kendaraan mempunyai : " + this.Kemudi);
System.out.println("Kendaraan mempunyai : " + this.Sadel);
}
}

b. SubKelasMotor.java
class SubKelasMotor extends KelasKendaraan
{
public void methodJumping() System.out.println("Method Jumping");
jmlroda=2;
System.out.println("kendaraan roda 2"+jmlroda)
Super.methodJumping();
}
public static void main(String[]args){
Subkelas osk=new SubKelas();
osk.mehodJumping();
}
}

c. SubKelasMobil.java
class SubKelasMobil extends KelasKendaraan
{
public void methodMundur() System.out.println("Method Mundur");
jmlroda=4;
System.out.println("kendaraan roda 4"+jmlroda)
Super.methodMundur();
}
public static void main(String[]args){
Subkelas osk=new SubKelas();
osk.mehodJumping();
}
}

2. Buatlah class sederhana yang di dalamnya terkandung information hiding dan encapsulation!
JAWAB:
Segitiga.java
public class Segitiga{
private double alas;//attribute yang di hide
private double tinggi;//attribute yang di hide
public Segitiga(){
alas=0;
tinggi=0;
}
private double luas(double a,double t){//encapsulation
return a*t;
}
public void setAlas(double alas){
this.alas=alas;
}
public void setTinggi(double tinggi){
this.tinggi=tinggi;
}
public double getAlas() {
return alas;
}
public double getTinggi() {
return tinggi;
}
public double getLuas() {
return luas(alas, tinggi);
}

Saturday, October 30, 2010

Formal dan Non Formal

**********FORMAL**********
PANITIA PELAKSANA
KONSER MUSIK MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA
Alamat : Jl. Pemuda No. 99 Bekasi Timur
No: 01 /PP-PS /IX /2010
Lamp. : -
Hal: Izin Mengadakan Konser Musik

Kepada yang terhormat,
Bapak Ketua RT
di Tempat
Assalamualaikum Wr.Wb
Dengan hormat,

Segala puji dan syukur kita panjatkan kehadirat Allah Swt yang telah memberikan kenikmatan iman dan Islam kepada kita semua, dan tidak lupa kita panjatkan sholawat dan salam kepada Nabi besar Muhammad Saw, beserta keluarga, sahabat dan umatnya sampai akhir zaman.

Dalam rangka menyambut hari sumpah pemuda, kami selaku panitia Konser Musik, meminta izin kepada Bapak untuk memberi sambuntan. Acara insya Allah akan dilaksanakan pada:

Hari: Sabtu
Tanggal: 30 Oktober 2010
Waktu: Pukul 19.00 s. d. selesai
Tempat: Lapangan Pemuda

Maka kami memohon kepada bapak untuk memberikan Sambutan sebagimana kegiatan yang
kami maksud di atas.
Demikian permohonan ini kami buat, atas perhatian dan kesediaannya diucapkan terima kasih.

Panitia

Syaiful Amri


**********NON FORMAL**********
PONSEL
Dari Cerita Pendek Pandapotan MT Siallagan
TIBA-TIBA pukul tiga dini hari itu hujan turun. Di luar, angin mendesis, dan daun-daun akasia terdengar menggelepar. Aku dapat membayangkan beberapa daunnya gugur, meliuk-liuk diputar angin hingga akhirnya jatuh, tersadai di atas tanah. Lalu, petir menggelegar, bersabung dengan angin. Kudengar bunyi berdentang dari arah rumah kosong yang berada tak jauh dari rumah ini. Salah satu sengnya mungkin tercerabut dan melayang dihantam angin. Aku segera mematikan komputer, kesal karena harus berhenti menulis. Bukan apa-apa, listrik di kota ini selalu menyisakan cerita menjengkelkan. Tiada hujan tiada angin, listrik di kota ini bisa padam dengan tiba-tiba, dan hampir bisa dipastikan, jika cuaca seburuk dan hampir membadai seperti sekarang, listrik akan padam. Aku tidak ingin komputerku yang sudah sakit-sakitan menjadi lebih parah karena listrik yang nyala-mati. Dan benar, sesaat setelah komputer kumatikan, lampu benar-benar padam. Gelap mengerkah. Lindap menggeram. Kunyalakan lilin yang memang selalu tersedia di laci mejaku. Dan puji lilin, sinarnya membuat kamarku sedikit terang.

Pada saat itu, tiba-tiba ponselku berdering. Aku terkejut. Siapakah gerangan yang ingin berbicara padaku pada dini hari seperti ini? Penting sangatkah hal yang akan dibicarakannya sehingga ia perlu mengontak aku pada jam-jam mengerikan seperti saat ini? Kuperhatikan ponsel, sebuah nomor yang tak kukenal tertera di layarnya.

“Halo, selamat pagi!”

Tak ada sahutan dari seberang, maka kulanjutkan, “Halo, ini siapa?”

Tetap tak ada jawaban. Kumatikan ponsel itu. Tapi, beberapa detik kemudian, ponsel itu berdering lagi. “Halo!” kataku dengan nada kesal.

Dan di seberang, terdengar tangisan yang berbaur dengan rintihan-rintihan pilu, menyayat hati. Darahku menggelegak, jantungku berdetak, bulu romaku berdiri, aku didera rasa takut. Tangisan yang baru saja kudengar itu persis seperti tangisan yang biasa terjadi pada saat seseorang meninggal. Aku tiba-tiba teringat pada ibu yang dua tahun belakangan ini memang sudah sering sakit-sakitan. Apakah ibu meninggal? Apakah telepon yang kuterima tadi berasal dari salah seorang anggota keluarga yang ingin memberitahuku tapi karena kesedihan yang mendalam ia menjadi tak mampu bicara? Pada detik itu juga kuputuskan menelepon ke rumah. Dan, ada beberapa menit lamanya aku dikepung resah, menunggu telepon di seberang diangkat.

“Halo….” Kudengar suara ibu. Aku lega.

“Ibu ya? Apa ibu sehat?”

“Hei, kau rupanya, Pengelana? Ibu baik-baik saja. Bapa juga sehat. Ada apa menelepon sepagi ini?”

“Syukurlah. Aku bermimpi buruk, Ibu. Buruk sekali. Makanya langsung kutelepon.” Aku berbohong. Aku tidak mungkin menceritakan peristiwa yang kualami itu kepada ibu. Ibu sangat tidak percaya pada hal-hal gaib.

“Itu artinya kau mesti pulang. Sudah tiga tahun lho kau tidak pernah pulang, bapa dan Ibu sudah kangen. Bagaimana, apa kau sudah punya seseorang yang akan kaubawa menjadi menantu buat kami?”

Nah, ujung-ujungnya pasti ke situ. “Ibu tenang sajalah. Jika waktunya tiba, keinginan Ibu akan terwujud. Akan kubawakan buat Ibu seorang perempuan yang sangat cantik.”

“Tapi kapan?”

“Jika waktunya sudah tiba, tentu saja.”

“Ah, kau selalu begitu.” Suara ibu tiba-tiba melemah, menguarkan nada kecewa.

“Udah dulu, ya, Ibu! Aku ngantuk, mau tidur lagi.”

“Baik-baik kau ya, anakku!”

***

MALAM itu, aku samasekali tidak bisa tidur. Diselimuti rasa takut, aku tak henti-henti berpikir tentang persitiwa itu. Memang, sudah sejak dua tahun yang lalu, sejak ibuku mulai sakit-sakitan, aku sering dihantui rasa takut jika ponsel berdering. Aku takut jika suatu hari ponsel berdering dan tiba-tiba kuterima kabar duka tentang kematian ibu. Aku merasa belum siap untuk itu. Lalu, peristiwa menggerunkan itu, isyarat apakah?

Esok harinya, kuceritakan peristiwa itu kepada seorang kawan. Tapi, seperti kuduga, kawan itu hanya berkata, “Dasar pengarang. Tidakkah kau punya cerita lain yang lebih berguna untuk kau kisahkan kepadaku, tentang Lia Shin Va, pacarmu itu, misalnya?”

Aku jengkel. Kutinggalkan kawan itu dengan perasaan kecewa. Bukan, bukan karena aku tidak suka bercerita tentang Lia Shin Va, tapi jika saat ini kawan itu memintaku bercerita tentang kekasih, itu tampak lebih menyerupai ejekan ketimbang sokongan moral. Sebab hingga kini aku belum menikah. Yah, lelaki penakluk hati banyak perempuan ini belum menikah. Lelaki yang dulu menggurui banyak lelaki tentang bagaimana memerangkap perempuan ini masih membujang. Membujang dalam usia kepala tiga. Tapi, benarkah aku telah menceritakan peristiwa itu pada seorang sahabat?

Aku sebenarnya tidak anti pada gagasan pernikahan. Seperti banyak orang, aku juga rindu pada kehadiran sebuah keluarga, seorang istri, anak-anak yang mungkin manja-manja dan gemuk-gemuk. Keriangan suasana itu, sungguh merupakan keriangan yang tak tergantikan oleh keriangan apapun.

Tetapi, ibu, kekasihku bernama Lia Shin Va itu tidak sudi kunikahi jika aku tidak mapan secara materi. Ia tidak sudi mempersuamikan lelaki pengarang berbakat pas-pasan seperti aku. Ia tidak mau menikah dengan penulis kere seperti aku.

MALAM keesokan harinya, aku memutuskan tidur lebih awal, berusaha tidur, tepatnya. Sebab, setahun belakangan, aku mengidap insomnia akut yang membuatku hampir tidak pernah tidur pada malam hari. Tidur benar-benar menjadi sesuatu yang sangat mahal dalam hidupku. Dan anehnya, kondisi ini tidak pernah membuatku merasa tertekan secara emosional, tidak membuatku lelah. Aku menikmatinya seperti sebuah anugerah. Bahkan, ketika suatu malam aku menyusuri jalan setapak di sepanjang aliran sungai, dan akhirnya sampai pada sebuah gubuk di tengah ladang, aku bersyukur sekali. Aku bersyukur karena aku bisa mengunjungi sebuah tempat yang suasananya mirip seperti lanskap kampungku. Tapi, ketika seekor ular muncul dari semak-semak, aku terguncang dan menjadi sadar bahwa aku sedang melamun di dalam kamarku.

Ketika hal ini kuceritakan pada seorang sahabat, ia berkata bahwa itu halusinasi akibat kurang tidur. Aku percaya. Dan peristiwa telepon yang berdering malam sebelumnya, sebuah halusinasi jugakah? Mungkin. Dan itulah sebabnya mengapa aku memutuskan tidur lebih awal setelah pada sore harinya kukuras tenaga dengan bermain badminton. Aku berharap, dengan kondisi tubuh yang lelah, aku bisa lebih mudah tertidur. Tapi harapanku meleset. Hingga pukul dua dini hari, aku tidak juga bisa tidur. Dan tiba-tiba, pada saat aku gelisah memikirkan ibu, ponsel berdering. Aku tersentak. Tubuhku gemetar. Kucubit lenganku untuk memastikan bahwa aku tidak sedang bermimpi atau berhalusinasi. Lalu, dengan dada yang berdegup kencang, kuterima telepon, “Halo….”

Dan di seberang, kudengar percakapan ini:

“Panda, maukah kau menerima Lia Shin Va dalam keadaan susah maupun senang, sakit atau sehat, hingga maut memisahkan?” seorang lelaki bersuara berat bertanya.

“Ya,” jawab seorang lelaki.

“Lia Shin Va, maukah kau menerima Panda dalam keadaan susah maupun senang, sakit atau sehat, hingga maut memisahkan?” seorang lelaki bersuara berat itu bertanya lagi.

“Tidak,” jawab seorang perempuan. Tiba-tiba kudengar suara gaduh serupa umpatan dan bisik-bisik dari mulut banyak orang. Kumatikan telepon itu. Ini benar-benar gila.

Malam itu, untuk pertama kalinya aku berdoa, “Tuhan, ada apa dengan otakku. Tolong, tolong jangan biarkan aku menjadi gila.”

Setelah mengucapkan doa itu, ponsel berdering lagi. “Halo……..”

“Nah, begitu dong. Aku seneng kamu berdoa. Oke ya, doamu kukabulkan. Kamu tidak akan gila.”

“Pukimak. Siapa kau?”

“Bah, berani kau memaki Tuhan.”

“Anjing!” kataku seraya melemparkan ponsel itu ke lantai. Dan aku merasa lega ketika kusaksikan ponsel itu pecah dan serpihannya berserakan di lantai. “Ha ha, mampus kau, ponsel sialan.”

Pada saat itu, pintu kamarku diketuk. “Siapa?”

“Aku, Niko.” Ternyata tetanggaku.

“Ada apa?”

“Boleh aku masuk?”

Kubukakan pintu.

“Kudengar suara berisik dari kamarmu. Aku terbangun. Boleh kutahu apa yang terjadi?” tanyanya.

“Ponsel sialan ini menggangguku. Lihat, ia sudah kupecahkan hingga tak berbentuk,” kataku sambil menunjuk pecahan-pecahan ponsel itu di lantai. Kawan itu geleng-geleng kepala.

“Kurasa kau butuh seorang psikiater.”

“Apa kau kira aku gila, ha?”

“Aku tidak mengatakan sepeti itu. Aku hanya memberi saran. Tingkahmu makin aneh saja belakangan ini.”

“Katakan. Katakan di mana letak keanehanku?”

“Sudahlah, kawan. Kau sakit. Kau memerlukan seseorang yang bisa merawatmu,” kata kawan itu sambil menepuk pundakku. Aneh, tiba-tiba saja aku merasa damai.

“Aku tidak tahu apa yang terjadi pada diriku. Boleh kau ceritakan apa-apa saja keanehanku?”

“Kau sering mengira ponselmu berbunyi, tapi tidak. Ketika kau angkat, kau dengar suara-suara aneh di seberang, tapi sebenarnya hal itu tidak terjadi.”

“Tapi aku merasa hal itu benar-benar terjadi?”

“Tidak, kawan. Semua itu tidak pernah terjadi.”

“Lantas?”

“Semua bermula sejak dua tahun yang lalu. Sejak kau membeli ponsel itu. Ibumu sering menelepon dan bertanya kapan kau menikah. Kapan kau pulang dan membawa menantu kepada mereka?”

“Bukankah itu hal yang sangat wajar?”

“Ya, itu sangat wajar. Tapi bagimu, itu menyakitkan.”

“Menyakitkan?”

“Lupakah kau, kawan, bahwa perempuan yang kau kasihi itu telah tiada?”

“Tidak. Lia Shin Va masih hidup.”

“Lia Shin Va sudah pergi. Dia sudah pergi enam tahun yang lalu, sebulan menjelang kau akan membawanya kepada ayah dan ibumu, setengah tahun menjelang kau berencana menikahinya. Ingat-ingatlah, kerusuhan itu telah merenggut nyawanya. Dan seperti percaya pada kekuatan talenta yang diberi Tuhan, kau memutuskan diri jadi pengarang, tapi hingga saat ini tetap gagal. Sebab sebetulnya kau tak berbakat, kau hanya ingin lari dari frustasi dan kecewa yang dalam. Ayolah, kawan, bangkitlah, lupakan semuanya. Hidup ini masih teramat panjang untuk disia-siakan.”

“Hei, kau mengguruiku?”

“Tidak. Aku hanya ingin kau realistis. Lihat hidupmu, setiap hari kau bertindak seperti orang gila. Dan kuharap, malam ini kau bisa tidur. Sudah tiga malam kau tak tidur,” kata kawan itu seraya berlalu dari kamarku.

Sepeninggalnya, aku berusaha menata pikiran dan merenungkan sekuat mungkin apa-apa yang baru saja dikatakan kawan itu. Dan, tiba-tiba aku terserang kantuk, dan tertidur.

Esok harinya ketika bangun menjelang sore, pikiranku sedikit jernih. Aku segera mandi, dan kurasakan tubuhku sangat segar. Sungguh, sudah sangat lama aku tidak pernah merasakan tubuh sesegar ini. Dan, tiba-tiba aku teringat pada ibu. Aku ingin sekali meneleponnya. Tapi, ketika kusadari ponsel sudah hancur, aku mengutuk diri kenapa aku harus membantingnya tadi malam. Oh, aku ingat, aku masih punya sedikit tabungan. Sore itu aku pergi membeli ponsel bekas, sebab untuk membeli ponsel baru, uangku tidak cukup.

Dan malam harinya, kutelepon ibu dengan perasaan gembira. “Halo ibuku yang cantik, apa kabar?”

“Oh, anakku sang pengelana. Ibu baik-baik saja.“

“Bapa jelek sehat juga kan?”

“Ya, semuanya sehat-sehat. Tapi, bapa sekarang makin sering uring-uringan. Ia mulai tak sabaran menunggu kapan kau membawa menantu buat kami. “

Pada saat ibu mengatakan itu, sesuatu tiba-tiba berderak di dalam otakku. Kepalaku seperti terbentur, tapi kutata pikiranku, sehingga aku masih bisa berkata, “Ibuku yang cantik dan bapa jelek sabar ya. Aku masih ingin memusatkan perhatian dan pikiran untuk mengarang. Agar kelak, ketika aku menikah, aku sudah terkenal, dan pesta pernikahanku pasti lebih meriah. Oke, udah dulu ya, Ibu. Salam buat bapa jelek.”

Sesudah menutup telepon, aku tertawa, geli rasanya membayangkan tingkahku barusan. Aku merasa seperti masih kanak-kanak. Di usia yang sudah tigapuluh lima ini? Ah…

Tapi, malam itu semangatku seperti terbangkitkan. Setelah selesai makan malam, aku menghidupkan komputer. Aku ingin menulis sebuah kisah. Kisah yang benar-benar terjadi dalam hidupku. Dan puji cerita, kisah ini selesai kutulis dalam waktu satu jam. Aku puas. Aku merasa bangga. Aku bahagia sekali. Tapi, beberapa menit kemudian, seluruh keriangan itu hancur terberai-berai ketika ponselku berdering. Kusambar ponsel itu, “Haloo…”

Di seberang, kudengar tangisan, jeritan, teriakan orang-orang, suara tembakan dan berakhir pada rintihan seorang wanita. Aku kenal suara itu. Suara itu adalah suara Lia Shin Va, kekasihku…

***